Benar versus Salah, Siapa yang Menentukan? Membedah Kuasa Pengetahuan menurut Michel Foucault

Siapa yang menentukan bahwa tangan kanan dianggap lebih sopan dibandingkan tangan kiri?

Siapa yang menentukan bahwa laki-laki harus memakai celana dan perempuan menggunakan rok?

Atau siapa yang memutuskan bahwa guru harus berdiri di depan dan siswa harus duduk serentka di bagian belakang?

 

Tiga pertanyaan tersebut menjadi pertanyaan sederhana namun sulit untuk dijelaskan. Sulit dijelaskan bukan karena tidak ada jawabannya, namun karena masyarakat terbiasa hidup dengan keyakinan tersebut. Sehingga dianggap normal dan tidak lagi mempertanyakan kenapa tangan kanan dianggap lebih sopan dibandingkan tangan kiri. Berbagai larangan dan labelling pada sesuatu hal yang dianggap benar atau salah, sopan atau tidak sopan, nyatanya tidak diatur secara langsung oleh agama atau negara. Namun justru diikuti dan diterima secara wajar oleh masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi gambaran awal yang disampaikan oleh Reza AA Wattimena dari Rumah Filsafat, dalam kegiatan Eurasia Lecturer Series vol. 2 Episode 4 di ruang aula Pacasarjana FISIP UNY.

Dalam pemaparannya, Reza menjelaskan tentang pemikiran Michel Foucault, tentang hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Pembahasan tersebut merujuk pada dua karya pentingnya, yaitu The Archaeology of Knowledge dan Power/Knowledge. Kedua karya tersebut memberikan landasan teoritis untuk memahami bagaimana pengetahuan tidak pernah bersifat netral, melainkan selalu terikat dengan praktik sosial dan relasi kekuasaan. Pemaparan Reza mengulas secara kritis bagaimana pengetahuan berperan dalam membentuk praktik kekuasaan dalam kehidupan sosial.

Dalam pemaparannya, Reza menjelaskan bahwa pemikiran Foucault tentang hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan banyak merujuk pada dua karya pentingnya, yaitu The Archaeology of Knowledge dan Power/Knowledge. Kedua karya tersebut memberikan landasan teoritis untuk memahami bagaimana pengetahuan tidak pernah bersifat netral, melainkan selalu terikat dengan praktik sosial dan relasi kekuasaan.

Dalam kerangka pemikirannya, tubuh manusia tidak pernah sepenuhnya bebas dari pengaruh pengetahuan. Pengetahuan berperan dalam mendisiplinkan tubuh melalui berbagai institusi sosial, salah satunya lembaga pendidikan. Melalui aturan, praktik, dan mekanisme yang ada di dalamnya, pendidikan menjadi salah satu ruang di mana proses pembentukan perilaku dan kedisiplinan individu berlangsung.

Lebih lanjut, melalui buku Power/Knowledge, Foucault menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya berada pada institusi besar seperti negara. Kekuasaan justru bekerja dalam berbagai praktik kecil dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pandangan ini, pengetahuan dan kekuasaan saling berkaitan erat karena pengetahuan membantu membentuk subjek, menentukan apa yang dianggap sebagai kebenaran, serta mengatur perilaku individu dalam masyarakat.

Reza juga menjelaskan bahwa tubuh manusia sering kali menjadi objek yang diatur oleh berbagai rezim kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, mekanisme tersebut dapat dilihat dalam praktik pendidikan seperti penggunaan seragam sekolah, kegiatan baris-berbaris, serta sistem evaluasi melalui ujian yang secara tidak langsung membentuk kedisiplinan tubuh dan perilaku siswa.

Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa relasi antara pengetahuan dan kekuasaan tidak hanya terjadi dalam institusi formal seperti pendidikan, tetapi juga dalam ranah media. Proses pembingkaian informasi (framing) menunjukkan bagaimana media dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Fenomena seperti cancel culture juga menjadi contoh bagaimana masyarakat secara kolektif dapat menentukan batas-batas kebenaran, moralitas, serta identitas sosial yang diterima di ruang publik.

Melalui pemaparan ini, peserta kegiatan diajak untuk memahami bahwa pengetahuan tidak sekadar alat untuk menjelaskan realitas, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme sosial yang membentuk cara berpikir, perilaku, serta struktur kekuasaan dalam kehidupan masyarakat. Peserta juga diajak untuk menjadi manusia yang merdeka, agar tidak terjebak dalam hubungan kekuasaan yang dominan. (SGA)