Menelusuri Sampah dari Rumah ke Rumah: Melihat Lebih Dekat Pengelolaan Sampah di Kalurahan Guwosari

Sampah rumah tangga merupakan permasalahan yang dihadapi oleh hampir seluruh wilayah, dengan ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan baik tanah, air, maupun udara. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi dan mengolah limbah rumah tangga, seperti mengeluarkan kebijakan melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pendirian TPS (Tempat Pembuangan Sampah), Gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recircle), serta upaya pemisahan sampah mulai dari rumah. Permasalahan tersebut juga terjadi di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Sampah rumah tangga menjadi salah satu permasalahan yang menjadi perhatian utama pihak kalurahan. Sehingga, Masduki Rahmad selaku Lurah Guwosari membentuk tim pengelolaan sampah yang bernama TPS Go-Sari. TPS Go-Sari dibentuk dengan mengusung konsep Zero Waste dengan cara mengelola sampah yang lebih ramah lingkungan, mengurangi limbah, dan mendaur ulang sebanyaj mungkin sampah.

Untuk melihat lebih dekat bagaimana pengelolaan sampah di TPS Go-Sari, Eurasia Lecturer Series melakukan Studi Ekskursi #1 di Kalurahan Guwosari pada tanggal 26 April 2025. Mahasiswa dan pendamping berkesempatan melihat lebih dekat pengelolaan sampah di TPS Go-Sari yang juga didampingi oleh pengelola secara langsung. Hal yang menarik ditemukan di TPS Go-Sari adalah pendekatan partisipatif dari seluruh masyarakat, mulai dari level rumah tangga hingga lembaga. Pada level rumah tangga, masyarakat diarahkan untuk memilah sampah sebelum diserahkan ke TPS. Di TPS, pemilahan berlanjut de ngan membagi sampah menajdi 3 kategori yaitu Bosok, Rongsok, dan Popok. (1) Sampah bosok, berarti adalah sampah yang cepat membusuk seperti limbah dapur, sayur dan buah, dan sisa makannan lainnya. Untuk sampah bosok ini, menggunakan metode Maggot Black Soldier Fly (BSF). Sampah bosok dikumpulkan secara terpisah oleh setiap rumah tangga. Sampah bosok kemudian dibawa ke fasilitas pengolahan yang menggunakan larva lalat tentara hitam (BSF) untuk menguraikan sampah organik. (2) Sampah rongsok, merupakan sampah yang dapat didaur ulang seperi kertas, kardus, botol, kaleng, plastik, dan besi. Sampah rosok yang terkumpul dipilah berdasarkan jenisnya, botol bekas air mineralakan dihancurkan di mesin, sedangkan totop botol air mineral digunakan untuk membuat meja, kursi, dan hiasan lainnya. (3) Sampah popok, sampah ini terdiri dari popok sekali pakai, pembalut, masker kain, sterofoam, dan tissue. Sampah popok dibakar menggunakan alat pembakar dengan memastikan proses pembakaran aman dan tidak mencemari lingkungan. Abu yang dihasilkan dari proses pembakaran kemudian digunakan sebagai bahan campuran dalam pembuatan paving block.

Berbagai rangkaian dan tahapan pengelolaan sampah di TPS Go-Sari tersebut dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Praktik pengelolaan sampah di TPS Go-Sari menunjukkan bagaimana desa juga dapat menjadi inisiator bagi pengelolaan sampah yang mandiri demi terciptanya kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Studi Ekskursi yang dilakukan mahasiswa pada TPS Go-Sari ini juga memberikan pemahaman tentang konsep nyata Sustainable Development Goals, khususnya dalam mencapai tujuan ke-3 yaitu Kehidupan sehat dan sejahtera serta tujuan ke-6 yaitu air bersih dan sanitasi layak. (SGA)